oleh al-Ustadz Dr. Ismail Akzam,
S.Pd., M.A.
Muqaddimah:
الحمد
لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من
يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا
شريك له، وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله.
(Segala puji bagi Allah, kami
memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan meminta ampunan-Nya. Kami berlindung
kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan perbuatan kami. Barangsiapa
diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan
barangsiapa disesatkan-Nya, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku
bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah, Yang Maha Esa dan
tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan
utusan-Nya.)
Amma ba'du, sesungguhnya pembahasan tentang jihad dalam Islam adalah
pembahasan yang agung, yang menunjukkan rahmat, hikmah, dan keadilan syariat.
Konsep ini telah mengalami banyak distorsi dan kesalahpahaman, antara mereka
yang meremehkannya dan yang berlebihan. Oleh karena itu, dalam ceramah ini kita
akan membahas definisi jihad, jenis-jenisnya, aturan-aturannya, dan
hukum-hukumnya sesuai dengan metode Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Pertama: Konsep
Jihad dalam Islam
Jihad secara bahasa: berasal dari
kata "al-jahd", yang berarti mengerahkan usaha dan kekuatan
dalam suatu perkara.
Dalam istilah syariat: adalah
mengerahkan usaha di jalan Allah untuk meninggikan agama-Nya, baik melalui
peperangan, dakwah, ilmu, harta, atau cara yang disyariatkan lainnya untuk memenangkan
Islam.
Allah Ta'ala berfirman:
﴿وَجَاهِدُوا
فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ﴾ (الحج: 78)
"Dan berjihadlah kamu pada
jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya." (Al-Hajj: 78)
Nabi ﷺ bersabda:
"جاهدوا
المشركين بأموالكم وأنفسكم وألسنتكم" (رواه أبو داود)
"Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian." (HR. Abu Dawud)
Kedua:
Jenis-jenis Jihad dalam Islam
Jihad tidak terbatas pada peperangan
saja, tetapi memiliki beberapa jenis, di antaranya:
1. Jihad melawan hawa nafsu:
yaitu berjuang melawan diri sendiri untuk taat kepada Allah dan meninggalkan
maksiat. Nabi ﷺ bersabda:
"المجاهد
من جاهد نفسه في طاعة الله" (رواه الترمذي)
"Mujahid (orang yang
berjihad) adalah orang yang berjihad melawan nafsunya dalam ketaatan kepada
Allah." (HR. Tirmidzi)
2. Jihad melawan setan:
dengan melawan godaan dan fitnahnya. Allah Ta'ala berfirman:
﴿إِنَّ
كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا﴾ (النساء: 76)
"Sesungguhnya tipu daya setan
itu adalah lemah." (An-Nisa: 76)
3. Jihad melawan orang-orang
kafir dan munafik: dilakukan dengan peperangan jika ada serangan terhadap
umat Islam, dan dengan hujjah dan penjelasan dalam berdakwah kepada orang-orang
kafir dan munafik menuju kebenaran.
4. Jihad melawan kezaliman dan
kemungkaran: dengan amar ma'ruf nahi munkar.
Ketiga: Jihad
Perang dan Aturannya
Jihad perang dalam Islam memiliki
aturan dan syarat yang ketat, dan bukan seperti yang disangka sebagian orang
bahwa itu adalah agresi atau terorisme, melainkan untuk melindungi agama, jiwa,
kehormatan, dan harta. Di antara aturannya:
1. Harus dengan izin pemimpin:
tidak boleh bagi individu atau kelompok menyatakan jihad tanpa izin pemimpin
Muslim.
2. Harus untuk mempertahankan
diri, bukan menyerang: Allah Ta'ala berfirman:
﴿وَقَاتِلُوا
فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا﴾ (البقرة: 190)
"Dan perangilah di jalan Allah
orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas."
(Al-Baqarah: 190)
3. Mematuhi etika perang dalam
Islam: tidak boleh membunuh wanita, anak-anak, dan orang tua, serta tidak
boleh berkhianat atau mencincang mayat.
4. Mengupayakan perdamaian jika
memungkinkan: Allah Ta'ala berfirman:
﴿وَإِن جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا﴾ (الأنفال: 61)
"Dan jika mereka condong kepada
perdamaian, maka condonglah kepadanya." (Al-Anfal: 61)
Keempat: Jihad
di Zaman Kita
Di zaman ini, sarana jihad telah
berubah. Jihad dengan dakwah, penyebaran ilmu, menghadapi syubhat
(kerancuan), dan berkontribusi dalam membangun umat adalah bentuk jihad yang
paling agung.
Nabi ﷺ bersabda:
"أفضل
الجهاد كلمة عدل عند سلطان جائر" (رواه النسائي)
"Jihad yang paling utama adalah
menyampaikan kata-kata kebenaran di hadapan penguasa yang zalim." (HR.
An-Nasa'i)
Para ulama berkata: "Jihad bisa
dilakukan dengan pedang saat dibutuhkan, dengan pena saat dibutuhkan, dan
dengan dakwah saat dibutuhkan."
Penutup
Jihad dalam Islam adalah konsep yang
agung, namun membutuhkan pemahaman yang benar sesuai dengan aturan syariat. Ia
adalah sarana untuk menjaga agama, bukan untuk menyebarkan kekacauan atau
agresi. Mari kita berusaha untuk berjihad dalam maknanya yang luas, dengan
berjihad melawan hawa nafsu, menyebarkan kebenaran, dan melakukan amal saleh.
Kita
memohon kepada Allah agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang berjihad di
jalan-Nya dengan jihad yang sebenarnya, dan agar Dia menganugerahkan kepada
kita pemahaman dalam agama. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada
Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan seluruh sahabatnya.
.png)
0 Komentar