Jihad dalam Islam - Konsep dan Aturannya

 



oleh al-Ustadz Dr. Ismail Akzam, S.Pd., M.A.

Muqaddimah:

الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله.

(Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan meminta ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan perbuatan kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa disesatkan-Nya, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah, Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.)

Amma ba'du, sesungguhnya pembahasan tentang jihad dalam Islam adalah pembahasan yang agung, yang menunjukkan rahmat, hikmah, dan keadilan syariat. Konsep ini telah mengalami banyak distorsi dan kesalahpahaman, antara mereka yang meremehkannya dan yang berlebihan. Oleh karena itu, dalam ceramah ini kita akan membahas definisi jihad, jenis-jenisnya, aturan-aturannya, dan hukum-hukumnya sesuai dengan metode Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Pertama: Konsep Jihad dalam Islam

Jihad secara bahasa: berasal dari kata "al-jahd", yang berarti mengerahkan usaha dan kekuatan dalam suatu perkara.

Dalam istilah syariat: adalah mengerahkan usaha di jalan Allah untuk meninggikan agama-Nya, baik melalui peperangan, dakwah, ilmu, harta, atau cara yang disyariatkan lainnya untuk memenangkan Islam.

Allah Ta'ala berfirman:

﴿وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ﴾ (الحج: 78)

"Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya." (Al-Hajj: 78)

Nabi bersabda:

"جاهدوا المشركين بأموالكم وأنفسكم وألسنتكم" (رواه أبو داود)

"Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian." (HR. Abu Dawud)

Kedua: Jenis-jenis Jihad dalam Islam

Jihad tidak terbatas pada peperangan saja, tetapi memiliki beberapa jenis, di antaranya:

1. Jihad melawan hawa nafsu: yaitu berjuang melawan diri sendiri untuk taat kepada Allah dan meninggalkan maksiat. Nabi bersabda:

"المجاهد من جاهد نفسه في طاعة الله" (رواه الترمذي)

"Mujahid (orang yang berjihad) adalah orang yang berjihad melawan nafsunya dalam ketaatan kepada Allah." (HR. Tirmidzi)

2. Jihad melawan setan: dengan melawan godaan dan fitnahnya. Allah Ta'ala berfirman:

﴿إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا﴾ (النساء: 76)

"Sesungguhnya tipu daya setan itu adalah lemah." (An-Nisa: 76)

3. Jihad melawan orang-orang kafir dan munafik: dilakukan dengan peperangan jika ada serangan terhadap umat Islam, dan dengan hujjah dan penjelasan dalam berdakwah kepada orang-orang kafir dan munafik menuju kebenaran.

4. Jihad melawan kezaliman dan kemungkaran: dengan amar ma'ruf nahi munkar.

Ketiga: Jihad Perang dan Aturannya

Jihad perang dalam Islam memiliki aturan dan syarat yang ketat, dan bukan seperti yang disangka sebagian orang bahwa itu adalah agresi atau terorisme, melainkan untuk melindungi agama, jiwa, kehormatan, dan harta. Di antara aturannya:

1. Harus dengan izin pemimpin: tidak boleh bagi individu atau kelompok menyatakan jihad tanpa izin pemimpin Muslim.

2. Harus untuk mempertahankan diri, bukan menyerang: Allah Ta'ala berfirman:

﴿وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا﴾ (البقرة: 190)

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas." (Al-Baqarah: 190)

3. Mematuhi etika perang dalam Islam: tidak boleh membunuh wanita, anak-anak, dan orang tua, serta tidak boleh berkhianat atau mencincang mayat.

4. Mengupayakan perdamaian jika memungkinkan: Allah Ta'ala berfirman:

﴿وَإِن جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا﴾ (الأنفال: 61)

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya." (Al-Anfal: 61)

Keempat: Jihad di Zaman Kita

Di zaman ini, sarana jihad telah berubah. Jihad dengan dakwah, penyebaran ilmu, menghadapi syubhat (kerancuan), dan berkontribusi dalam membangun umat adalah bentuk jihad yang paling agung.

Nabi bersabda:

"أفضل الجهاد كلمة عدل عند سلطان جائر" (رواه النسائي)

"Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kata-kata kebenaran di hadapan penguasa yang zalim." (HR. An-Nasa'i)

Para ulama berkata: "Jihad bisa dilakukan dengan pedang saat dibutuhkan, dengan pena saat dibutuhkan, dan dengan dakwah saat dibutuhkan."

Penutup

Jihad dalam Islam adalah konsep yang agung, namun membutuhkan pemahaman yang benar sesuai dengan aturan syariat. Ia adalah sarana untuk menjaga agama, bukan untuk menyebarkan kekacauan atau agresi. Mari kita berusaha untuk berjihad dalam maknanya yang luas, dengan berjihad melawan hawa nafsu, menyebarkan kebenaran, dan melakukan amal saleh.

Kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang berjihad di jalan-Nya dengan jihad yang sebenarnya, dan agar Dia menganugerahkan kepada kita pemahaman dalam agama. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan seluruh sahabatnya.

Artikel rumahassaadah.web.id

Posting Komentar

0 Komentar